PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan menindak tegas peserta Pilkada serentak 2018 yang menggunakan aliran dana gelap. Pernyataan itu keluar dari Ketua Bawaslu Abhan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) menemukan 1.119 transaksi mencurigakan yang terkait dengan kepentingan pilkada. “Kalau itu digunakan, itu bisa kena sanksi diskualifikasi kalau memang terbukti,” ujar Abhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018). (Baca juga: Jelang Pilkada, Ada 1.119 Aliran Dana Mencurigakan) Bawaslu mengaku belum mendapatkan laporan terkait temuan PPATK. Namun kata Abhan, nantinya temuan tersebut akan dijadikan data oleh Bawaslu untuk mengecek laporan penerimaan dan pengeluaran akhir dana kampanye. Bawaslu akan melakukan kroscek apakah ada sumbangan dana kampanye yang bersumber dari aliran dana tidak jelas kepada peserta Pilkada serentak 2018 di 171 daerah di Indonesia. Saat ini, penelitian terhadap dana kampanye peserta Pilkada terus dilakukan.

pt rifan
Ada tiga tahapan yakni laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye. Pembuktian ada atau tidaknya pelanggaran penggunaan dana kampanye oleh peserta pilkada akan sampaikan setelah masa kampanye selesai. Aliran dana jelang Pilkada serentak 2018 kian liar. Sejak akhir 2017 hingga kuartal pertama 2018, terdapat 1.119 transaksi mencurigakan. Data ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan penelusuran terkait aliran dana. “Ini terkait dengan Pilkada,” ujar Wakil Kepala PPATK Dian Ediana di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). (Baca juga: PPATK Akan Awasi Semua Transaksi Mencurigakan di Pemilu) Jumlah 1.119 transaksi mencurigakan itu terdiri dari 53 transaksi melalui perbankan dan 1.066 transaksi secara tunai. Saat ini, PPATK sudah meningkatkan pengawasan terkait aliran dana secara tunai atau non tunai. Sasarannya justru lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana Pilkada. Hal itu dilakukan lantaran dari pengalaman sebelumnya, PPATK tidak menemukan hal-hal yang aneh dalam transaksi rekening khusus dana kampanye pasangan calon. Transaksi keuangan yang mencurigakan justru terjadi di luar rekening khusus dana kempanye tersebut. Bahkan, jumlahnya ada yang mencapai puluhan miliar dalam satu rekening.
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (Palembang) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
Sumber: Kompas
Akb – rifanfinancindo